Beasiswa LPDP Luar Negeri: Harapan dan Masalah Pengabdian |
Penulis : Areina Shaumitha Budiman
Prodi Ilmu Komunikasi
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Indoaktual, Yogyakarta, Program beasiswa luar negeri dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan langkah ambisius pemerintah Indonesia untuk mencetak generasi unggul berdaya saing global. Dengan menyediakan akses pendidikan di universitas-universitas terbaik dunia, LPDP bertujuan menghasilkan individu yang tidak hanya berkompetensi tinggi, tetapi juga memiliki wawasan internasional untuk mendukung pembangunan Indonesia. Namun, di balik gagasan mulianya, program ini sering menghadapi kritik akibat fenomena oknum awardee yang enggan kembali ke tanah air setelah menyelesaikan studinya.
Keberadaan awardee yang memilih menetap di luar negeri menimbulkan persoalan serius. Sebagai program yang dibiayai oleh negara, LPDP memiliki tujuan utama untuk memberikan manfaat langsung bagi Indonesia. Ketika penerima beasiswa tidak kembali, hal ini dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan penggunaan dana negara. Para awardee yang tinggal di luar negeri sering beralasan bahwa peluang karier di negara tersebut jauh lebih baik dibandingkan di Indonesia, baik dari segi gaji, fasilitas, maupun sistem kerja yang mendukung pengembangan kompetensi mereka. Alasan lainnya adalah ketidakpuasan terhadap birokrasi di Indonesia yang dianggap lamban dan tidak adaptif terhadap perubahan.
Fenomena ini mencerminkan tantangan yang lebih besar dalam memastikan bahwa program LPDP benar-benar mencapai sasarannya. Ketidakmampuan negara untuk menciptakan peluang karier yang kompetitif bagi lulusan luar negeri menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan masalah ini. Selain itu, ada pula persoalan sistem pengawasan yang kurang ketat, sehingga memberikan celah bagi penerima beasiswa untuk menghindari kewajiban mereka. Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program, termasuk kontrak kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap penerima.
Sebagai solusi, pemerintah perlu menegaskan aturan yang mengikat para awardee untuk kembali ke Indonesia, misalnya dengan memberlakukan sanksi yang tegas seperti pengembalian dana beasiswa jika mereka gagal memenuhi kewajibannya. Selain itu, pemerintah harus memperbaiki ekosistem kerja di dalam negeri agar lebih menarik bagi lulusan luar negeri. Langkah-langkah seperti peningkatan gaji, penyediaan peluang penelitian yang layak, dan penyederhanaan birokrasi dapat menjadi insentif yang efektif. Di sisi lain, LPDP juga dapat mengembangkan program kontribusi jarak jauh yang memungkinkan alumni berkontribusi dari luar negeri, misalnya melalui kolaborasi riset atau investasi proyek strategis di Indonesia.
Pada akhirnya, beasiswa LPDP untuk studi luar negeri adalah aset besar bagi pembangunan bangsa, namun keberhasilannya sangat bergantung pada komitmen semua pihak yang terlibat. Para awardee diharapkan tidak hanya melihat program ini sebagai peluang pribadi, tetapi juga sebagai amanah untuk membangun Indonesia. Dengan pengawasan yang lebih baik dan dukungan yang memadai, LPDP dapat tetap menjadi instrumen penting dalam menciptakan generasi unggul yang berdedikasi untuk negeri.