INDOAKTUALJakarta, 27 November 2025 – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan figur publik Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini memasuki tahap penyelidikan intensif oleh Polda Metro Jaya. Perkembangan ini menyusul adanya laporan resmi dari Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, yang secara resmi mengkonfirmasi dugaan tindak pidana perzinaan yang melibatkan suaminya dan Inara Rusli. Pihak pelapor telah menyerahkan bukti-bukti penting guna memperkuat dakwaannya di hadapan hukum.

Jasa Penerbitan Buku dan ISBN

Wardatina Mawa, dalam keterangannya, menegaskan bahwa ia telah menyerahkan rekaman CCTV sebagai barang bukti utama kepada penyidik. Ia menyampaikan bahwa rekaman tersebut berdurasi penuh 2 jam dan memuat adegan yang secara eksplisit menunjukkan perbuatan yang dikategorikan sebagai “zina besar” yang diduga dilakukan oleh Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Bukti CCTV ini menjadi dasar kuat untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Pihak kepolisian telah menanggapi laporan ini dengan serius, mengindikasikan bahwa penyidik telah menerapkan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan perzinaan. Penyerahan bukti CCTV berdurasi 2 jam ini telah menarik perhatian luas publik. Kami menunggu perkembangan resmi lebih lanjut dari proses hukum yang berlangsung guna memastikan kebenaran atas dugaan perselingkuhan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi.

ASTAGFIRULLAH, JANGAN DI CARI YAAA, GAK BAKAL ADA DAN ITUPUN AIB ORANG LOH…..