Subkelompok Mahasiswa Pengabdian masyarakat Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya menyelenggarakan sosialisasi dengan tema “Stop Pernikahan Dini dan Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak” pada 15 Desember 2025. Acara ini dihadiri oleh Karrang Taruna sebagai perserta, Pengurus RW 06 Kelurahan Benowo, serta mahasiswa sebagai Fasiliator dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pernikahan dini dan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dalam acara tersebut, peserta mendapatkan penjelasan tentang dampak negatif pernikahan di usia muda, seperti terhentinya pendidikan, risiko kesehatan, dan potensi kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, dibahas pula berbagai bentuk kekerasan, mulai dari fisik, psikis, seksual, hingga ekonomi dan penelantaran anak, serta cara pencegahan dan pelaporannya.
Hani (16) seorang Karang Taruna peserta, berbagi pengalamannya: “Sosialisasi ini benar-benar membuka mata saya. Sekarang saya lebih paham tentang bahayanya menikah terlalu muda dan tahu harus bagaimana bila menghadapi situasi berisiko. Saya juga bisa membantu teman-teman saya memahami hal ini.”
Puspa (26) Mahasiswa psikologi Fasiliator, mengatakan: “Melihat antusiasme remaja berdiskusi dan bertanya membuat saya optimis. Edukasi sejak dini terbukti efektif dalam mencegah pernikahan anak dan kekerasan. Keterlibatan semua pihak sangat penting agar perubahan bisa terjadi nyata.”
Melalui Kegiatan sosialisasi “Stop Pernikahan Dini dan Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak” di RW 06, Keurahan benowo bukan sekadar memberikan informasi, tetapi juga menjadi wadah pembelajaran dan refleksi bagi seluruh lapisan masyarakat. Dari remaja yang menjadi peserta utama, orang tua, hingga tokoh masyarakat dan mahasiswa. Semua pihak diajak untuk memahami risiko pernikahan dini serta berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan sekitar. Sosialisasi ini menunjukkan bahwa pencegahan pernikahan anak dan kekerasan tidak bisa dilakukan secara individu, melainkan membutuhkan kolaborasi dan tanggung jawab bersama.
Program semacam ini menjadi langkah penting dalam menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan terlindungi, serta masyarakat yang aktif dalam mencegah praktik pernikahan dini dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan keterlibatan semua pihak, harapan Subkelompok Mahasiswa Pengabdian masyarakat Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya adalah warga RW 06, Kelurahan Benowo, Surabaya dapat menjadi lingkungan yang aman, mendukung pendidikan, dan menumbuhkan potensi setiap anak untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Penulis: M. Ulul Afkar – pengabdian masyarakat Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya







