Indoaktual, Agam, Sumatera Barat — Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) meluncurkan inovasi pelayanan publik bertajuk GEDOR PINTU atau Gaspol Izin Edar dengan Optimalisasi Registrasi dan Pendampingan Petugas. Inovasi ini hadir sebagai solusi atas rendahnya kepatuhan dan pemahaman pelaku usaha pangan segar terhadap proses legalitas, khususnya registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) pada Produk Dalam Negeri untuk Usaha Kecil (PDUK).
Kepala DKPP Agam, Rosva Deswira, S.Pi., M.Si, menjelaskan bahwa selama ini banyak pelaku usaha skala kecil belum memiliki izin edar karena terkendala informasi, pemahaman teknologi, dan akses terhadap proses registrasi. “Melalui inovasi GEDOR PINTU, kami tidak lagi menunggu pelaku usaha datang ke kantor, tetapi kami yang turun langsung mendatangi mereka. Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi konsumen sekaligus mendukung daya saing pangan lokal,” ujarnya.
GEDOR PINTU menggabungkan pendekatan pendampingan proaktif, sosialisasi langsung ke lapangan, dan pemanfaatan media komunikasi sederhana seperti WhatsApp untuk menjangkau pelaku usaha secara cepat dan efisien. Petugas DKPP dibekali dengan pengetahuan teknis serta SOP pendampingan agar mampu membantu pelaku usaha dari proses awal hingga registrasi PSAT selesai.
Sejak penerapan pada awal Januari 2024 hingga pertengahan tahun 2025 ini, jumlah pelaku usaha yang berhasil diregistrasi meningkat signifikan. Dari hanya 4 pelaku usaha pada tahun 2022, kini telah tercatat 15 merk yang telah terdaftar setelah inovasi ini diluncurkan.
“Inovasi ini tidak hanya mendorong legalitas produk pangan, tetapi juga menciptakan budaya baru: bahwa aman itu mudah, dan legal itu terjangkau,” tambah Rosva.
GEDOR PINTU juga menjadi bagian dari strategi besar DKPP Agam dalam mendukung keamanan pangan masyarakat, sekaligus mempersiapkan pelaku usaha kecil menghadapi pasar yang semakin kompetitif. Produk yang telah teregistrasi tidak hanya lebih dipercaya konsumen, tapi juga memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas.