Pangan merupakan kebutuhan dasar yang harus selalu dipenuhi setiap saat bagi manusia. Sebagai hak asasi manusia, pangan memainkan peran yang sangat penting dalam pembangunan suatu bangsa. Oleh karena itu, ketahanan pangan menjadi prioritas utama bagi pemerintah Provinsi Banten, yang terus berupaya untuk memperkuat ketersediaan pangan bagi masyarakat Banten. Namun, dibalik kebutuhan bahan pangan ini tidak diimbangi dengan baik karena komoditas bahan pangan pada momen tertentu sering mengalami kenaikan harga.
Pada bulan Maret sampai dengan minggu pertama bulan April, kenaikan harga bahan pokok masih terasa di tengah-tengah Masyarakat. Menurut data dari Badan Pangan Nasional Provinsi Banten kenaikan harga terdapat 17 komoditas yang mengalami kenaikan harga dibanding harga pada minggu lalu yaitu 1. Beras Medium, 2. Beras Medium, 3. Beras SPHP, 4. Kedelai Biji Kering (Impor), 5. Bawang Merah 6. Bawang Putih bonggol, 7. Cabai Merah Kriting, 8. Cabai Merah Besar, 9. Cabai rawit merah, 10. Telur Ayam Ras, 11. Gula Konsumsi, 12. Minyak Goreng Curah, 13. Minyak Kita, 14. Ikan Kembung, 15. Ikan Tongkol, 16. Ikan Bandeng, 17. Garam Konsumsi, Kenaikan paling tinggi adalah Cabai Rawit Merah sebesar 13,70% (harga sebelumnya Rp. 85.983 menjadi Rp. 99.628 Harga tertinggi berada di Kabupaten Pandeglang dan terendah di Kota Tangerang.
Cuaca buruk yang tidak menentu, dengan intensitas hujan yang tinggi, menyebabkan gangguan serius pada proses panen cabai dan bawang merah di Provinsi Banten. Petani kesulitan panen tepat waktu akibat curah hujan yang meningkat, mengakibatkan berkurangnya stok cabai di pasar. Tak hanya itu, hujan lebat juga merusak tanaman cabai, yang menambah kerugian bagi para petani. Selain cabai, curah hujan yang tinggi juga mempengaruhi tanaman bawang merah, yang mengalami penurunan produktivitas sekitar 30%, sehingga mengganggu pasokan komoditas tersebut.
Kenaikan harga barang pokok juga dipengaruhi oleh momentum tahunan seperti Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, yang menyebabkan permintaan meningkat tajam. Permintaan yang lebih tinggi ini tidak diimbangi dengan pasokan yang cukup, yang pada gilirannya mendorong lonjakan harga bawang merah di pasar.
Fluktuasi pasokan menjadi masalah utama yang dihadapi petani dan konsumen, terutama dengan ketidakpastian pola panen akibat cuaca yang tidak menentu. Kondisi ini mengarah pada ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan, sehingga harga bahan pangan, terutama cabai dan bawang merah, cenderung naik.
Ketidakstabilan harga komoditas pangan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, yang berkomitmen untuk segera mengatasi permasalahan tersebut. Salah satu solusi yang diusulkan adalah dengan melakukan operasi pasar rutin untuk mendistribusikan komoditas pangan dengan harga lebih terjangkau. Langkah ini diharapkan dapat membantu menstabilkan harga di pasar lokal, dengan memastikan pasokan pangan yang cukup tersedia.
Kerja sama antar instansi pemerintah juga diharapkan dapat meningkatkan distribusi pangan. Dalam hal ini, Dinas Perdagangan dan Industri (Indag) sebagai sektor utama diharapkan dapat mendorong mobilisasi pasokan dari daerah yang melimpah hasil panennya ke daerah yang kekurangan. Program Gelar Pangan Murah (GPM) yang telah dilaksanakan juga menjadi salah satu upaya untuk meratakan distribusi pangan di berbagai wilayah.
Pemerintah juga akan terus memantau harga pangan secara berkala untuk mengidentifikasi fluktuasi harga dan mengambil tindakan cepat jika terjadi lonjakan harga yang signifikan. Koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota sangat penting untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan ketidakstabilan harga pangan di Provinsi Banten dapat diatasi, serta kebutuhan pangan yang merupakan hak dasar manusia dapat terpenuhi dengan baik.
Penulis: Fajrizal Oktavian, Administrasi Publik, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa