INDOAKTUAL – BOGOR, 15 Desember 2025 – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), drh. H. Achmad Ru’yat, M.Si, kembali turun ke tengah masyarakat untuk melaksanakan tugas konstitusionalnya dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini digelar di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Citeureup dan Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Senin (15/12).
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, perangkat desa, hingga kaum ibu. Kehadiran Achmad Ru’yat disambut antusias sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkokoh pemahaman ideologi bangsa di tingkat akar rumput.
Menjaga Identitas Bangsa di Era Digital
Dalam orasi kebangsaannya, Achmad Ru’yat menekankan bahwa tantangan menjaga persatuan saat ini semakin kompleks, terutama dengan derasnya arus informasi yang berpotensi memecah belah. Beliau menegaskan bahwa Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah “obat penawar” terhadap potensi disintegrasi bangsa.
“Pancasila bukan hanya untuk dihafal, tetapi harus menjadi perilaku hidup (living ideology). Di tengah perbedaan pandangan politik atau strata sosial, kita harus kembali kepada identitas asli bangsa Indonesia, yaitu gotong royong dan saling menghormati,” tegas mantan Wakil Walikota Bogor tersebut.
Pendalaman Materi 4 Pilar

Selama sosialisasi, Achmad Ru’yat membedah esensi dari masing-masing pilar secara mendalam namun mudah dipahami oleh warga:
- Pancasila: Sebagai pemandu moral dan etika dalam bernegara.
- UUD NRI Tahun 1945: Sebagai koridor hukum yang menjamin hak-hak konstitusional setiap warga negara tanpa terkecuali.
- NKRI: Sebagai komitmen harga mati bahwa kedaulatan wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke tidak boleh terganggu.
- Bhinneka Tunggal Ika: Sebagai kekayaan bangsa yang harus dirayakan, bukan dijadikan alasan untuk berseteru.
- Aspirasi Warga: Dari Ekonomi hingga Pendidikan
Di Kecamatan Rancabungur, sesi dialog berjalan sangat dinamis. Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan kekhawatiran mengenai penurunan nilai-nilai kesantunan di generasi muda serta tantangan ekonomi pascapandemi yang masih terasa pengaruhnya.
Menanggapi hal tersebut, Achmad Ru’yat menjelaskan bahwa keadilan sosial (Sila ke-5) adalah tujuan akhir dari bernegara. Beliau berjanji akan membawa kegelisahan masyarakat di Bogor ini ke meja parlemen untuk diperjuangkan dalam bentuk kebijakan yang pro-rakyat.
“Kedaulatan pangan dan kemandirian ekonomi desa di wilayah seperti Rancabungur dan Citeureup adalah bentuk nyata dari pengamalan nilai-nilai konstitusi kita. Jika rakyat sejahtera, maka fondasi NKRI akan semakin kuat,” tambahnya.
Komitmen Keberlanjutan

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan naskah 4 Pilar secara simbolis kepada perwakilan tokoh masyarakat sebagai bentuk komitmen untuk terus menyebarluaskan nilai-nilai kebangsaan di lingkungan masing-masing.
Achmad Ru’yat berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat Citeureup dan Rancabungur dapat menjadi agen perubahan yang mampu meredam konflik dan mempererat persaudaraan di wilayah Kabupaten Bogor.






