INDOAKTUAL – ACEH, Pemerintah pusat melakukan intervensi ganda dalam penanganan pascabencana di Aceh melalui penyaluran logistik darurat dan rencana rehabilitasi sektor pertanian. Upaya ini ditandai dengan bersandarnya KRI Makassar di Pelabuhan Krueng Geukueh pada Rabu (24/12/2025) malam.
Distribusi Logistik Tahap III Kapal milik TNI AL tersebut mengangkut 220 ton bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Logistik yang terdiri dari bahan pangan dan sandang ini dialokasikan untuk wilayah Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Irjen Kementan, Letjen TNI (Purn) Irham Waroihan, mencatat nilai akumulasi bantuan sejak tahap pertama hingga ketiga telah mencapai Rp44 miliar hingga Rp45 miliar. “Mekanisme distribusi kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah provinsi guna menjamin efektivitas penyaluran sesuai kondisi lapangan,” ujar Irham.
Rehabilitasi 89 Ribu Hektare Lahan Di level kebijakan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menyepakati langkah pemulihan sektor agraria. Kementan mengidentifikasi sekitar 89.000 hektare sawah di Aceh terdampak bencana yang membutuhkan penanganan segera.
Langkah strategis yang disiapkan meliputi:
Rehabilitasi Lahan: Dimulai pada Januari 2026, mencakup cetak sawah dan perbaikan kebun kopi.
Dukungan Produksi: Pengiriman alat mesin pertanian (alsintan) secara bertahap.
Ketahanan Pangan: Realisasi 10.000 ton beras untuk cadangan pangan daerah.
Penebalan Stok dan Evaluasi Jalur Merespons permintaan Gubernur Aceh terkait kebutuhan obat-obatan dan perlengkapan sekolah, Mentan Amran menegaskan komitmen pemerintah untuk menebalkan stok hingga tiga kali lipat dari kebutuhan normal.
“Stok di lapangan kita siapkan, termasuk beras dan minyak goreng. Ini amanah Presiden untuk membantu masyarakat Aceh,” kata Amran.
Saat ini, pemerintah tengah melakukan evaluasi moda transportasi distribusi. Seiring pemulihan infrastruktur jalan nasional, distribusi tahap berikutnya akan mempertimbangkan jalur darat untuk mengoptimalkan efisiensi biaya dan waktu tempuh logistik.





