INDOAKTUAL – Surabaya, – Subkelompok Mahasiswa Universitas 17 Agustus Surabaya melakukan sosilasi sasi tentang “stop pernikahan dini cegah kekerasan pada anak dan perempuan”. Kegiatan ini menjadi bagian dari pengabdian mahasiswa dalam mengedukasi masyarakat terkait risiko pernikahan dini. Sasaran kegiatan tersebut adalah Karang Taruna RW 06 Kelurahan Benowo, Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi peserta terkait risiko pernikahan usia anak.
Praktik pernikahan dini ini sering terjadi karena faktor ekonomi, tekanan budaya, minimnya edukasi tentang hak anak, serta lemahnya pengawasan terhadap dispensasi nikah. Akibatnya, pernikahan dini tidak hanya mengganggu hak pendidikan dan perkembangan psikologis anak, tetapi juga meningkatkan risiko kekerasan fisik, psikis, dan seksual di rumah tangga.
Program sosialisasi ini sebagai salah satu bentuk pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Subkel Mahasiswa untag Surabaya, dimana Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya menerapkan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan, tetapi juga berkontribusi langsung dalam menjawab permasalahan sosial yang terjadi di Rw 06, Kelurahan Benowo tersebut.
Pengabdian masyarakat yang dilakukan olen Mahasiswa Universitas 17 Agustus ini bertujuan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui edukasi, pendampingan, dan pemberdayaan. Dalam kegiatan ini, Mahasiswa berperan aktif mengedukasi Karang Taruna yang rata rata masih berusia 15-17 Tahun tentang bahaya pernikahan dini yang sering berujung pada kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan hak-hak anak dan perempuan.
Puspa, (26) . Salah satu anggota mahasiswa pengabdian masyarakat subkel 7 yang meerupakan mahasiswa dengan jurusan Psikologi, mengatakan:
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa menikahkan anak terlalu dini bisa menimbulkan banyak risiko, mulai dari kesehatan, kekerasan, hingga pendidikan. Edukasi adalah langkah pertama untuk mencegah praktik ini.”
Ibu Rini, (47) . Yang merupakan Ibu RW setempat, sedari awal menyetujui dan sangat mendukung kegiatan sosialisasi ini. Beliau juga menambahkan :
“Kegiatan mahasiswa ini sangat membantu. Kami jadi lebih memahami bahayanya dan berkomitmen untuk tidak menikahkan anak di bawah umur.”
Rahma, (15). Seorang peserta Karang Taruna yang merupakan peserta dalam sosialisasi tersebut mengaku mendapatkan wawasan baru setelah mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Rahma juga berpendapat bahwa :
“Sosialisasi ini membuat saya sadar bahwa perempuan muda sangat rentan mengalami kekerasan jika menikah sebelum siap. Saya akan fokus pada pendidikan dan menolak tekanan menikah muda.”
Dengan cara melibatkan masyarakat secara langsung, mahasiswa berusaha membuat warga sadar bahwa pernikahan dini bukan solusi, melainkan masalah yang harus diselesaikan bersama. Karena itu, kegiatan ini merupakan wujud nyata kontribusi sosial mahasiswa untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan melindungi anak-anak.
Dengan adanya program seperti ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menunda pernikahan hingga anak siap secara fisik, mental, dan emosional. Langkah kecil ini diyakini mampu menutup pintu kekerasan, membuka peluang pendidikan, dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda di Rw 06, Kelurahan Benowo.
Penulis: Dwi Puspa Anggi Pitaloka Soebroto – Mahasiswa Universitas 17 Agustus Surabaya.







