INDOAKTUAL – Pernikahan dini bukan sekadar masalah hukum atau tradisi. Ia menyangkut hak anak, kesehatan, pendidikan, dan keselamatan perempuan. Setiap tahun, ribuan anak perempuan di Indonesia kehilangan masa kecil mereka karena dipaksa menikah sebelum waktunya. Akibatnya, risiko kekerasan dalam rumah tangga, putus sekolah, gangguan kesehatan reproduksi, dan tekanan psikologis meningkat drastis.

Jasa Penerbitan Buku dan ISBN

Di sinilah peran sosialisasi menjadi sangat penting. Sosialisasi yang digelar Mahasiswa Pegabdian masyarakat Universitas 17 Agustus Surabaya bukan hanya memberikan informasi, tetapi juga membuka dialog antara orang tua dan anak, membangun kesadaran hukum, dan menanamkan nilai-nilai perlindungan anak sejak dini. Melalui Metode kreatif, seperti diskusi interaktif, dan Konselqing sebaya membuat pesan yang disampaikan lebih mudah diterima oleh Peserta yang merupakan Karang Taruna Rw 06, Kelurahan Benowo, Surabaya.

Yudho (17) Peserta remaja kartar berpendapat :“Acara sosialisasi ini sangat membuka mata saya. Saya belajar bahwa menikah terlalu muda tidak hanya merugikan anak perempuan, tapi juga anak laki-laki. Kita harus saling mendukung teman-teman kita untuk tetap sekolah dan mengejar cita-cita,” .

Vina (15), seorang peserta , berbagi pengalamannya:
“Sebelumnya saya takut bicara tentang mimpi saya. Setelah ikut sosialisasi dan konseling sebaya, saya lebih percaya diri untuk bilang ke orang tua bahwa saya ingin sekolah tinggi dulu.”

Keterlibatan mahasiswa pengabdian masyarakat Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya memberi dimensi baru bagi sosialisasi. Mereka tidak hanya melakukan observasi dan analisis perilaku sosial, tetapi juga berperan aktif sebagai fasilitator konseling sebaya.
“Melalui interaksi ini, kami belajar bagaimana menghadapi isu sensitif di masyarakat sekaligus membantu anak-anak menyuarakan hak mereka,” Salah satu mahasiswa jurusan Psikologi yang menjadi fasiliator Sosialisasi tersebut.

Sosialisasi di Balai Rw 06, Kelurahan Benow, Surabaya membuktikan bahwa edukasi tentang pernikahan dini dan kekerasan terhadap anak bisa lebih efektif jika melibatkan semua pihak: anak, orang tua, masyarakat, dan mahasiswa. Masa depan anak-anak Indonesia tidak hanya ditentukan oleh informasi yang mereka terima, tetapi juga oleh dukungan dan perhatian aktif dari komunitas di sekitarnya.

Setiap anak berhak bermain, belajar, dan bermimpi. Sosialisasi seperti ini adalah langkah nyata untuk memastikan hak tersebut terlindungi. Dengan kolaborasi semua pihak, stop pernikahan dini bukan sekadar slogan, tapi realitas yang bisa diwujudkan. Masa depan bangsa dimulai dari anak-anak yang aman, sehat, dan berdaya.

Penulis: Ricky Rusmanda Setya Nugraha – Mahasiswa pengadian masyarakat Untag