Perkembangan artificial intelligence (AI) mulai mengubah cara perusahaan menjalankan bisnis. Mulai dari otomatisasi pekerjaan, analisis data, pelayanan pelanggan, pembuatan konten, hingga mendukung pengambilan keputusan bisnis, teknologi AI semakin menjadi bagian dari aktivitas perusahaan modern.
Namun, di tengah kecepatan adopsi teknologi tersebut, terdapat satu persoalan yang menurut Aris Setya Gunawan, S.M., S.H. perlu mendapat perhatian lebih serius: kesiapan perusahaan dalam mengantisipasi risiko hukum yang muncul dari penggunaan AI.
“Perusahaan saat ini tidak lagi hanya perlu bertanya apakah AI dapat meningkatkan efisiensi. Pertanyaan yang sama pentingnya adalah bagaimana teknologi tersebut digunakan secara bertanggung jawab dan bagaimana perusahaan mengelola konsekuensi hukumnya,” ujar Aris Setya Gunawan, S.M., S.H.,
Menurut Aris, AI bukan lagi semata-mata persoalan teknologi atau urusan departemen IT. Penggunaannya mulai bersinggungan dengan berbagai aspek hukum dan tata kelola perusahaan, termasuk perlindungan data, kerahasiaan informasi, kekayaan intelektual, hubungan kontraktual, perlindungan konsumen, ketenagakerjaan, serta tanggung jawab perusahaan atas keputusan yang menggunakan teknologi AI.
AI Tidak Menghapus Tanggung Jawab Hukum Perusahaan
Salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah ketika AI menghasilkan informasi atau keputusan yang keliru.
Dalam kondisi tersebut, perusahaan tidak dapat begitu saja menjadikan AI sebagai pihak yang bertanggung jawab.
“AI adalah teknologi yang digunakan oleh manusia dan perusahaan. Ketika terjadi kesalahan yang menimbulkan kerugian, pertanyaan hukumnya bukan berhenti pada bagaimana AI bekerja, tetapi siapa yang menggunakan, siapa yang mengambil keputusan, bagaimana proses pengawasannya, dan apakah perusahaan telah memiliki mekanisme pengendalian yang memadai,” jelas Aris.
Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan pentingnya perusahaan mulai membangun AI governance, yaitu tata kelola yang mengatur bagaimana AI digunakan dalam lingkungan perusahaan secara terukur dan bertanggung jawab.
Perlindungan Data Menjadi Salah Satu Persoalan Utama
Penggunaan AI juga tidak dapat dipisahkan dari persoalan data.
Perusahaan dapat menggunakan berbagai jenis data untuk mendukung sistem AI, mulai dari data pelanggan, data karyawan, informasi internal perusahaan, hingga data yang berkaitan dengan kegiatan komersial.
Karena itu, perusahaan perlu memahami apakah data tersebut dapat digunakan, bagaimana data diproses, siapa yang memiliki akses, serta bagaimana perusahaan memastikan informasi yang bersifat rahasia tidak digunakan secara sembarangan.
“Efisiensi tidak boleh mengorbankan perlindungan. Perusahaan perlu memahami bahwa data adalah aset, tetapi pada saat yang sama data juga dapat menjadi sumber risiko apabila tidak dikelola dengan benar,” kata Aris.
Hukum Harus Hadir Sebelum Masalah Terjadi
Aris Setya Gunawan, S.M., S.H. memandang bahwa pendekatan hukum dalam dunia bisnis tidak seharusnya hanya bersifat reaktif.
Menurut Aris, lawyer tidak semestinya baru dilibatkan ketika perusahaan sudah menghadapi sengketa atau persoalan hukum.
“Dalam bisnis modern, fungsi hukum harus bergerak lebih awal. Hukum seharusnya menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan bisnis, bukan hanya hadir ketika masalah sudah terjadi,” ujarnya.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari perspektif Business & Corporate Law yang dikembangkan oleh Aris Setya Gunawan, S.M., S.H. & Associates, dengan melihat persoalan hukum tidak secara terpisah dari realitas bisnis yang dihadapi oleh perusahaan dan pelaku usaha.
Membangun Bisnis dengan Perspektif Hukum dan Bisnis
Menurut Aris, dunia usaha membutuhkan pendekatan hukum yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memahami bagaimana sebuah bisnis bekerja.
Keputusan untuk menggunakan teknologi, melakukan ekspansi, bekerja sama dengan partner, mencari investor, mengelola data, membuat kontrak, maupun mengembangkan model bisnis selalu memiliki konsekuensi hukum yang perlu dipertimbangkan.
Karena itu, menurutnya, seorang business lawyer perlu mampu melihat persoalan dari dua sisi sekaligus: apa tujuan bisnisnya dan apa risiko hukumnya.
“Tujuannya bukan membuat pengusaha takut mengambil keputusan. Justru hukum harus membantu pengusaha mengambil keputusan dengan pemahaman risiko yang lebih baik,” ungkap Aris.
Di tengah perkembangan AI dan transformasi digital yang semakin cepat, Aris Setya Gunawan, S.M., S.H. & Associates melihat kebutuhan terhadap pendekatan hukum yang mampu menjembatani law, business, corporate governance, dan technology akan semakin penting.
Bagi Aris, perkembangan teknologi tidak seharusnya dilihat hanya sebagai ancaman maupun peluang.
Yang lebih penting adalah bagaimana perusahaan dapat mengadopsi inovasi tanpa kehilangan kendali atas risiko hukumnya.
Tentang Aris Setya Gunawan, S.M., S.H. & Associates
Aris Setya Gunawan, S.M., S.H. & Associates merupakan praktik hukum yang berfokus pada layanan dan perspektif hukum yang berkaitan dengan business law, corporate law, legal advisory, contract, serta berbagai persoalan hukum yang bersinggungan dengan aktivitas dunia usaha.
Dengan pendekatan yang memadukan perspektif hukum dan pemahaman terhadap dunia bisnis, Aris Setya Gunawan, S.M., S.H. & Associates berkomitmen untuk menghadirkan layanan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian masalah, tetapi juga pada pencegahan risiko dan perlindungan kepentingan bisnis sejak awal.
Kontak Media & Informasi:
Aris Setya Gunawan, S.M., S.H. & Associates
Business & Corporate Law
Nomor Telphone: 087723873449
Email: arissetyagunawan07@gmail.com




