Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, muncul pula fenomena yang semakin mengkhawatirkan, yaitu meningkatnya kejahatan dan kekerasan di era digital.
Hal ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga merambah ke ruang virtual yang sulit dikendalikan.
Apa yang dimaksud dengan kejahatan dan kekerasan di era digital? Kejahatan digital mencakup berbagai tindakan seperti penipuan online, peretasan, penyebaran hoaks, hingga cyberbullying.
Sementara itu, kekerasan tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga verbal dan psikologis melalui media sosial. Kedua hal ini semakin berkembang seiring dengan meningkatnya penggunaan internet di berbagai kalangan, terutama generasi muda.
Siapa yang menjadi pelaku dan korban dalam fenomena ini? Pada dasarnya, siapa saja bisa menjadi pelaku maupun korban. Pelaku kejahatan digital tidak mengenal batas usia, mulai dari remaja hingga orang dewasa.
Begitu pula dengan korban, yang sering kali berasal dari kalangan pengguna aktif media sosial, termasuk pelajar dan mahasiswa. Kurangnya literasi digital membuat banyak orang mudah terjebak dalam berbagai bentuk kejahatan tersebut.
Kapan dan di mana kejahatan ini terjadi? Berbeda dengan kejahatan konvensional, kejahatan digital dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Selama seseorang terhubung dengan internet, potensi menjadi korban tetap ada.
Platform seperti media sosial, forum online, hingga aplikasi pesan instan menjadi tempat yang sering dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
Mengapa kejahatan dan kekerasan ini semakin mengkhawatirkan? Salah satu penyebab utamanya adalah kemudahan akses teknologi yang tidak diimbangi dengan kesadaran dan tanggung jawab dalam penggunaannya.
Anonimitas di dunia maya membuat pelaku merasa lebih bebas melakukan tindakan tanpa takut dikenali. Selain itu, penyebaran informasi yang sangat cepat juga memperparah situasi, terutama dalam kasus hoaks yang dapat memicu konflik dan kekerasan di masyarakat.
Bagaimana cara mengatasi masalah ini? Upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama.
Pertama, meningkatkan literasi digital agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan teknologi.
Kedua, memperkuat regulasi dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan digital.
Ketiga, peran keluarga dan pendidikan sangat penting dalam membentuk karakter dan etika penggunaan teknologi sejak dini.
Selain itu, pengguna juga perlu lebih berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi serta mampu menyaring informasi yang diterima.
Dengan demikian, kejahatan dan kekerasan di era digital merupakan tantangan serius yang harus dihadapi bersama.
Jika tidak ditangani dengan baik, dampaknya tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas sosial.
Oleh karena itu, kesadaran, pendidikan, dan kerja sama menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat.
Referensi:
Sadaruddin, S., Nur, A. F. K., Kasmawati, K., & Fitrah, K. N. (2025). Cyberbullying Ancaman Mental Siswa di Era Digital. Jurnal TEKNOS: Pendidikan dan Teknologi, 3(1), 16–25.
Dakota, A. D., & Valensia. (2024). Pengaruh Sosial Media terhadap Peningkatan Kejahatan di Kalangan Remaja di Indonesia. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 2(2).
Penulis: Leli Faridah, Mahasiswi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon





