Indoaktual, Pada tanggal 24 Februari 2025, Mahasiswa KKN Kelompok 56 berkolaborasi dengan Danramil dan Polsek setempat menyelenggarakan sosialisasi anti narkoba yang memukau, dihadiri oleh perwakilan penuh antusias dari enam dusun: Dali, Tlogo, Joyo, Dempel, Karang Duren, dan Kendal.

Acara ini bukan sekadar ceramah, melainkan sebuah ajakan untuk bertindak! Danramil dan Polsek, dengan gaya bahasa yang lugas dan inspiratif, membuka mata peserta tentang bahaya laten narkoba yang mengintai generasi muda. Dalam pemaparannya, dijelaskan secara rinci mengenai jenis-jenis narkoba, dampak mengerikannya terhadap kesehatan fisik dan mental dimasa depan, serta konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pengedar. Peserta juga diajak untuk mengenali trik-trik para pengedar, serta mempelajari cara melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Sorak sorai semangat menggema saat sesi diskusi, di mana para Perwakilan dari setiap dusun berbagi pengalaman dan pandangan mereka mengenai isu narkoba di lingkungan masing-masing untuk menjaga desa mereka tetap bersih dari narkoba.

Kepala Desa Tlogo menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif KKN kelompok 56 dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan generasi muda yang bebas dari pengaruh buruk narkoba. “Kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan pihak keamanan seperti Danramil sangat penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Dengan berakhirnya acara sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Tlogo semakin peduli terhadap bahaya narkoba dan mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam membangun kesadaran kolektif untuk melawan penyalahgunaan narkoba demi masa depan generasi penerus yang lebih cerah.