Ada ironi yang terus berulang setiap musim panen tiba di sentra-sentra hortikultura kita, termasuk di lahan pasir pantai selatan Bantul. Ketika petani berhasil memanen bawang merah dengan hasil melimpah, yang seharusnya menjadi kabar gembira justru berbalik menjadi keluhan.

Harga jual anjlok tajam, bahkan hingga separuh dari harga sebelumnya. Fenomena ini bukan sekali dua kali terjadi, dan sudah saatnya kita berhenti memperlakukannya sebagai “risiko musiman” yang wajar diterima petani begitu saja.

Ketika Kerja Keras Tak Berbanding Lurus dengan Hasil.Di kawasan lahan pasir Pantai Selatan (Pansela) Bantul, petani bawang merah baru saja memasuki masa panen raya.

Secara kuantitas, hasilnya cukup memuaskan—tanaman tumbuh baik, cuaca mendukung, dan produktivitas lahan pasir yang selama ini dikenal unggul kembali terbukti. Namun di titik inilah letak ironinya: semakin banyak yang dipanen, semakin rendah harga yang diterima.

Dari kisaran Rp25.000 per kilogram saat awal musim, harga jatuh ke level Rp13.000–15.000 per kilogram begitu panen raya berlangsung serentak—penurunan hampir 50 persen dalam hitungan minggu.

Penyebabnya sudah jamak diketahui: panen raya di Bantul terjadi hampir bersamaan dengan panen raya di sentra-sentra besar lain seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, bahkan Sulawesi.

Pasokan yang membanjiri pasar secara serentak membuat harga terkoreksi tajam, sementara permintaan pasar relatif tetap. Hukum ekonomi paling dasar—ketika suplai melonjak sementara permintaan stagnan, harga pasti tertekan—berlaku telak di sini.

Yang menjadi korban adalah petani kecil yang tidak punya kendali sama sekali atas waktu tanam, waktu panen, apalagi harga jual.

Bukan Sekadar Nasib, Tapi Soal Tata Kelola.Yang membuat persoalan ini terasa menyakitkan adalah pola berulangnya. Setiap tahun, kisah yang sama muncul kembali: harga tinggi menjelang panen, disusul harga anjlok begitu panen raya tiba.

Ini menunjukkan bahwa akar masalahnya bukan semata fluktuasi alami pasar, melainkan ketiadaan instrumen tata kelola yang mampu meredam guncangan tersebut.

Ada beberapa hal yang sesungguhnya bisa dan seharusnya dilakukan secara lebih serius:

Pertama, pengaturan pola tanam lintas daerah.Selama sentra-sentra produksi besar seperti Bantul, Brebes, Nganjuk, dan sentra di Sulawesi tidak memiliki koordinasi waktu tanam, panen raya akan terus jatuh berbarengan.

Dinas pertanian di berbagai daerah perlu duduk bersama merancang kalender tanam yang lebih terdistribusi, sehingga pasokan ke pasar nasional lebih merata sepanjang tahun.

Kedua, penguatan sistem resi gudang dan kapasitas simpan. Bawang merah sebetulnya bisa disimpan dalam kondisi tertentu untuk menghindari petani terpaksa menjual seluruh hasil panen dalam waktu bersamaan. S

ayangnya, fasilitas gudang penyimpanan dan akses pembiayaan berbasis resi gudang di tingkat petani kecil masih sangat terbatas.

Ketiga, intervensi harga dan penyerapan oleh negara.Jika harga jatuh di bawah titik impas (break even point), semestinya ada mekanisme cepat bagi Bulog atau BUMD pangan untuk menyerap hasil panen petani dengan harga yang wajar, sebagaimana pernah diterapkan pada komoditas lain. Tanpa jaring pengaman semacam ini, petani hanya bisa pasrah menjual rugi atau menahan stok yang justru berisiko busuk.

Keempat, hilirisasi dan diversifikasi produk olahan. Bawang merah yang melimpah semestinya bisa diserap ke industri pengolahan—bawang goreng, bubuk bawang, hingga produk awetan lain—sehingga tidak seluruhnya bergantung pada pasar segar yang sangat sensitif terhadap fluktuasi pasokan.

Petani Bukan Penonton di Pasarnya Sendiri

Ada baiknya kita mengingat bahwa petani bawang merah lahan pasir Bantul bukan sekadar produsen komoditas, melainkan penjaga ketahanan pangan lokal yang bertaruh modal dan tenaga di setiap musim tanam.

Ketika hasil panen justru menjadi beban karena harga anjlok, yang dipertaruhkan bukan cuma untung-rugi satu musim, tapi keberlangsungan pertanian bawang merah itu sendiri di masa depan.

Jika terus-menerus merugi, tidak menutup kemungkinan petani beralih ke komoditas lain, dan Bantul—yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra bawang merah di DIY—perlahan kehilangan keunggulannya.

Pemerintah daerah maupun pusat perlu melihat persoalan ini bukan sebagai fluktuasi harga musiman yang biasa, melainkan sebagai kegagalan struktural dalam mengelola rantai pasok pangan hortikultura.

Panen melimpah semestinya menjadi berkah, bukan justru menjadi sumber kerugian bagi mereka yang bekerja paling keras untuk menghasilkannya.

Sudah waktunya “panen raya, harga anjlok” berhenti menjadi headline tahunan yang seolah tak tertangani. Karena di balik setiap kilogram bawang merah yang dijual rugi, ada petani yang berhak atas hasil kerjanya secara adil.

Opini ini disusun berdasarkan perkembangan situasi panen raya bawang merah di Kabupaten Bantul, DIY, per akhir Juli–awal Agustus 2026.

Penulis: Muhammad Zaki Anandika – Universitas Ahmad Dahlan