INDOAKTUAL, SRAGEN – Inovasi MATA PANDAWA yang dikembangkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen berhasil melaju ke tiga besar Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2026 kategori OPD/RSUD/BUMD/Bagian Setda. Sebagai bagian dari tahapan penilaian akhir, tim penilai melakukan kunjungan langsung ke kantor BPKPD Sragen pada Kamis pagi (15/10/2026) untuk memverifikasi implementasi inovasi tersebut.
MATA PANDAWA, kependekan dari Monitoring Pendataan dan Penagihan Pendapatan Pajak Daerah di Wajib Pajak, sebelumnya telah melewati tahap penilaian presentasi yang berlangsung pada 13 Oktober 2026. Setelah dinyatakan lolos ke tahap validasi lapangan, inovasi ini memasuki proses penilaian lanjutan untuk melihat kesesuaian antara paparan inovasi dan penerapannya dalam pelaksanaan tugas.
Dalam kunjungan tersebut, tim penilai melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan inovasi beserta mekanisme operasional dan dokumen pendukung yang diperlukan sebagai bagian dari proses evaluasi.
Kepala BPKPD Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi, SSTP., M.Si., menyambut baik pencapaian MATA PANDAWA yang berhasil melaju hingga tahap validasi lapangan. Menurutnya, capaian tersebut menjadi penyemangat bagi BPKPD untuk terus mengembangkan inovasi yang mendukung pengelolaan pendapatan daerah.
“Keberhasilan MATA PANDAWA masuk tiga besar merupakan capaian yang patut disyukuri sekaligus menjadi motivasi untuk terus berbenah. Kami berharap inovasi ini tidak hanya menjadi bagian dari kompetisi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat pengawasan dan meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah. Kunjungan tim penilai juga menjadi kesempatan bagi kami untuk memperoleh masukan demi penyempurnaan inovasi ke depan,” ungkapnya.
Kabid Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah, Nuryahman Hartono, ST., M.Si., menuturkan bahwa pengembangan sistem ini dilandasi kebutuhan untuk memperkuat proses monitoring penagihan pajak daerah agar lebih terintegrasi, terukur, dan mudah dievaluasi.
“MATA PANDAWA dirancang untuk menghubungkan proses penugasan petugas wilayah, pemantauan aktivitas lapangan, pelaporan digital, hingga informasi status pembayaran wajib pajak. Melalui sistem ini, kami ingin membangun mekanisme kerja yang lebih terstruktur, sehingga aktivitas penagihan dapat dipantau dan hasilnya menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah tindak lanjut,” jelas Nuryahman.
Ia menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi perlu diikuti dengan pengelolaan data yang tepat, koordinasi antarunit kerja, dan pelaksanaan tugas yang profesional. Dengan demikian, digitalisasi bukan sekadar perubahan cara kerja, melainkan sarana untuk memperkuat monitoring dan akuntabilitas kegiatan penagihan pajak daerah.
Perkuat Monitoring melalui Integrasi Sistem Digital
Salah satu aspek utama MATA PANDAWA adalah integrasinya dengan Robot Virtual Penagihan Pajak. Integrasi tersebut mendukung penyaluran penugasan kepada petugas wilayah berdasarkan data wajib pajak yang memerlukan tindak lanjut.
Petugas dapat menerima tugas melalui akun masing-masing dalam sistem. Pelaksanaan kegiatan di lapangan didukung fitur GPS untuk membantu pemantauan aktivitas, sementara hasil kegiatan dapat dicatat melalui pelaporan digital. Sistem juga menyediakan informasi status pembayaran wajib pajak dalam dua kategori, yaitu terbayar dan belum lunas.
Kombinasi fitur tersebut membantu menghubungkan informasi administrasi dengan aktivitas petugas di lapangan. Data yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk mendukung pemantauan pelaksanaan penagihan dan evaluasi terhadap tindak lanjut yang diperlukan.
Validasi Lapangan sebagai Tahap Pembuktian Implementasi
Kunjungan tim penilai ke BPKPD Sragen menjadi bagian penting dalam proses evaluasi MATA PANDAWA. Melalui validasi lapangan, implementasi inovasi dapat ditinjau secara langsung dengan memperhatikan mekanisme kerja serta bukti pendukung yang disiapkan.
Bagi BPKPD Sragen, pencapaian tiga besar ini merupakan dorongan untuk menjaga keberlanjutan inovasi dan meningkatkan kualitas penerapannya. Pengembangan sistem diharapkan terus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, sehingga dapat mendukung pengelolaan pajak daerah yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
Proses validasi lapangan tersebut merupakan tahapan penilaian untuk menentukan pemenang Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2026. Hasil akhir akan mengikuti keputusan tim penilai sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh penyelenggara.
Melalui MATA PANDAWA, BPKPD Kabupaten Sragen berupaya memperkuat pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan pendataan dan penagihan pajak daerah, sekaligus mendorong tata kelola pendapatan daerah yang lebih terukur dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.





