INDOAKTUAL, JAKARTA – Puncak peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) 2026 bertajuk “Reka Cipta Nusantara” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 24 Oktober 2026 menjadi momen bersejarah yang sarat akan kolaborasi lintas sektor. Dalam perhelatan akbar tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. hadir secara langsung untuk menegaskan komitmen penuh institusi kepolisian dalam mengawal kemajuan industri kreatif Indonesia. Puncak acara ini turut diwarnai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) secara resmi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS).

Langkah progresif ini mendapat sambutan hangat serta apresiasi yang sangat tinggi dari kalangan praktisi hukum. Yogie Cahyadi, S.H., selaku anggota Bidang Hukum, HAKI, dan Advokasi GEKRAFS Bekasi yang hadir langsung dalam perhelatan strategis tersebut, menyampaikan pandangan optimisnya terhadap arah baru perlindungan ekosistem kreatif.

Menurut Yogie, pernyataan visioner yang disampaikan oleh Kapolri mencerminkan hubungan linear antara keamanan nasional dan pertumbuhan kreativitas masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi ketegasan Bapak Kapolri. Sejalan dengan pandangan beliau bahwa ‘kalau banyak orang kreatif, Indonesia aman, dan kalau aman yang senang adalah Polri,’ ini membuktikan bahwa stabilitas keamanan dan produktivitas industri kreatif berjalan berdampingan. Kehadiran Polri di barisan terdepan memberikan rasa aman (legal security) yang sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha kreatif,” ungkap Yogie Cahyadi, S.H. dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Yogie memandang bahwa MoU yang resmi diteken pada Sabtu (24/10) tersebut bukan sekadar seremoni formal belaka, melainkan instrumen hukum yang kuat untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) serta mengantisipasi ancaman pembajakan karya anak bangsa.

Sebagai bagian dari Bidang Hukum, HAKI, dan Advokasi GEKRAFS Bekasi, Yogie menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk mengawal implementasi kolaborasi ini hingga ke tingkat daerah. Dengan fondasi hukum yang solid dan pengawalan langsung dari Polri, Yogie optimis masa depan industri kreatif Indonesia akan semakin berdaulat, kompetitif, dan berdaya saing global.