Indoaktual, Jakarta – Penasehat Hukum muda sekaligus Komisaris Utama, William Althur, mendampingi Rico, CEO Upperwax, dalam perkara yang berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Dalam pendampingannya, William menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh proses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
William menyampaikan bahwa integritas dan profesionalisme menjadi landasan utama dalam memberikan nasihat hukum kepada klien. Ia menilai, perlindungan terhadap karya dan inovasi melalui mekanisme HAKI sangat penting bagi keberlanjutan dunia usaha.
“Dalam perkara yang berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual, saya menegaskan bahwa seluruh proses akan kami tempuh dengan menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan terhadap hukum. Tugas kami adalah mengawal dan memastikan hak klien terlindungi secara sah sesuai prosedur yang berlaku,” ujar William.
Hak Kekayaan Intelektual, yang mencakup merek, paten, hingga hak cipta, menjadi salah satu fondasi utama dalam menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Perlindungan hukum atas HAKI juga diyakini dapat meningkatkan daya saing sekaligus menjaga nilai ekonomi dari setiap karya atau inovasi.
Sementara itu, Rico selaku CEO Upperwax menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap aset intelektual perusahaan yang dipimpinnya.
“Sebagai pelaku usaha, kami memandang penting perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi yang kami hasilkan. Karena itu, kami mempercayakan pendampingan hukum kepada Bapak William Althur untuk memastikan seluruh proses berjalan profesional dan sesuai aturan,” kata Rico.
Pendampingan William Althur dalam perkara HAKI ini menunjukkan konsistensinya sebagai praktisi hukum muda yang berkomitmen menjunjung tinggi integritas dan kepastian hukum, sekaligus mendukung iklim usaha yang sehat melalui perlindungan hak kekayaan intelektual.